Sampai dengan saat ini kata “hipnotis” di Indonesia masih memiliki stigma buruk. Mendengar kata “hipnotis” seringkali kita terasosiasi dengan berbagai hal yang berada di area “abu-abu”, mulai dari kejahatan, pemaksaan kehendak, sampai dengan kuasa kegelapan, serta penggunaan kekuatan mistik & magis.
Hipnotis sesungguhnya merupakan fenomena biasa, yang sangat lekat dengan kehidupan sehari-hari. Bahkan pada saat ini hipnotisme di dunia barat telah berkembang menjadi suatu pengetahuan yang sejajar dengan pengetahuan- pengetauan ilmiah lainnya. Bahkan di beberapa universitas di USA, hipnotisme dapat dipelajari sampai dengan tingkat Doktoral.
Jika di belahan bumi bagian barat hipnotisme telah dimanfaatkan secara positif bagi kemanusiaan, mengapa di Indonesia hipnotisme masih diposisikan sama seperti puluhan tahun silam ?
Pada saat yang sama tidak dapat dipungkiri lagi banyak beredar berita bahwa hipnotis disalah-gunakan untuk praktek kejahatan. Berbagai media memberitakan aneka kejahatan yang disinyalir menggunakan keterampilan hipnotis, mulai dari kejahatan dengan tujuan merampas harta, bahkan mungkin merampas kehormatan.
Oleh karena itu buku ini disusun untuk memberikan pengertian apakah sesungguhnya yang mungkin terjadi, bagaimana mekanismenya, dan bagaimana pula cara menghindarinya, bahkan bagaimana cara membebaskan diri jika kita sudah terlanjur masuk dalam perangkap hipnotis ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar